Sosialisasi Pelaporan Grattifikasi
Pontianak (22/04/2022), bertempat di Aula SSA kantor Walikota Pontianak , Inspektorat Kota Pontianak, mengadakan sosialisasi Pelaporan Gratifikasi. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Kota Pontianak Mulyadi dan Inspektur sebagai narasumber. Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah :
a. meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat/pegawai tentang gratifikasi;
b. meningkatkan kepatuhan pejabat/pegawai terhadap ketentuan gratifikasi;
c. menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah dengan budaya anti korupsi (anti gratifikasi, anti pungli, anti suap dll).
d. membangun integritas pejabat/pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan
e. meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Bahan Sosialisasi dapat di download disini