thumb

Sosialisasi Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kota Pontianak

Pada tanggal 15 Oktober 2024, Sosialisasi Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 telah sukses diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Pontianak di Hotel Harris, Jalan Gajahmada, Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Pontianak.

Acara diawali dengan laporan dari Ketua Panitia, Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia, dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang mewakili Penjabat Walikota Pontianak. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pengisian survei integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sosialisasi ini, narasumber utama berasal dari Inspektorat Kota Pontianak serta pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya mengisi survei integritas secara jujur dan tanpa ragu-ragu, sebagai salah satu upaya mencegah korupsi dan menjaga transparansi di lingkungan pemerintahan.

SPI merupakan instrumen yang dirancang oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas di lembaga pemerintahan, dan pelaksanaannya menjadi bagian penting dalam memastikan terciptanya budaya kerja yang bersih dan akuntabel di Kota Pontianak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami lebih baik tentang SPI dan berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di  Prangkat daerah masing-masing.