thumb

Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Kalimantan Barat di Pemerintah Kota Pontianak

Pontianak, 11 November 2024 - Pemerintah Kota Pontianak menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, didampingi oleh tim pemeriksa BPK, dan diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Entry meeting ini merupakan langkah awal pemeriksaan BPK dalam menilai kesesuaian dan kelayakan laporan keuangan yang disusun Pemerintah Kota Pontianak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran daerah dan pertanggungjawabannya telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat menyampaikan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat dalam pemeriksaan ini. "Kami berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat memberikan dukungan penuh terhadap tim pemeriksa, baik dari segi data maupun dokumen yang diperlukan, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang objektif," ujarnya.

Pj. Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan kesiapan Kota Pontianak dalam menghadapi pemeriksaan ini dan berharap dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Dukungan BPK sangat penting bagi kami untuk mewujudkan tata kelola yang baik ini," ucap Edi Suryanto.

Selama proses pemeriksaan interim ini, BPK akan melakukan penilaian terhadap beberapa aspek, antara lain pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta ketaatan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan yang dapat dilakukan Pemerintah Kota Pontianak sebelum menyusun Laporan Keuangan Akhir Tahun Anggaran 2024.

Dengan adanya entry meeting ini, Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pertemuan ini menjadi momentum untuk menjaga komunikasi yang baik antara BPK dan Pemerintah Kota Pontianak demi mencapai hasil pemeriksaan yang optimal dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.