Rapat Persiapan Desk Evaluasi ZI WBK/WBBM Tahun 2022
Pontianak - Bertepat di ruang Inspektur Kota Pontaianak hari selasa tanggal 27 Juni 2022 Inspektur Kota pontianak Yaya Mauidia Mempin Rapat rapat Koordinasi Persiapan Desk Evaluasi WBK/WBBM. Rapat ini diikuti oleh Irbansus Inspektorat Kota Pontianak selaku Tim Penilai Internal Pemerintah Kota Pontianak, Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad dr. Rifka beserta jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani beserta jajaran dan Camat Pontianak Tenggara Hj. Rendrayani beserta jajarannya. Dalam arahannya Inspektur mengatakan agar tiga unit kerja yang mengikuti desk evaluasi ini mempersiapkan dengan paparan secara baik sehingga diharapkan unit kerja ini dapat memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB. Sementara itu mewakili Tim Penilai Internal Irban Khusus Inspektorat Kota Pontianak Benny Syahrial Unit kerja diwajibkan untuk menyiapkan paparan singkat terkait hasil pembangunan Zona Integritas. Poin-poin minimal yang harus disajikan dalam paparan adalah sebagai berikut:
a. Progres dan capaian hasil pembangunan Zona Integritas pada enam Area
Perubahan (before-after) bagi yang mengusulkan WBK;
b. Unit yang mengusulkan WBBM memaparkan progres dan capaian
pembangunan ZI setelah unit kerja mendapat predikat WBK;
c. Identifikasi dan mitigasi risiko integritas dalam pelaksanaan pelayanan pada
unit kerja;
d. Inovasi pada sektor pelayanan, kinerja, dan penguatan integritas untuk
mencegah KKN.
Kegiatan Desk Evaluasi ini akan dilaksanakan tanggal 10-12 oktober 2022 oleh Tim Penilai Nasional (TPN) untuk mengevaluasi Satuan Kerja yang diusulkan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.