Rapat Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP
Pontianak-Inspektorat Kota Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan rapat koordinasi internal dalam rangka peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Selasa (02/11). Rapat dipimpin oleh sekertaris Kota Pontianak, Suhartiningsih,dihadiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan Peningkatan Kapabilitas APIP. Adapun maksud dari Kapabilitas APIP adalah Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.