Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi Dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Pontianak-Inspektorat Kota pontianal melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi Dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama BPJS Ketenagakerjaan
pada Jum’at 9 Semtember 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Walikota Pontianak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat kota Pontianak Suhartiningsih, n BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak, dan diikuti para Irban beserta Fungsional dilingkungan Inspektorat kota Potianak.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 04/SE/M/2022 tentang Tertib Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR, serta penerapan program BPJS Ketenagakerjaan di setiap Proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.