Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2021 menuju WBK dan WBMM
Pontianak- Bertempat di Ruang Rapat Walikota Pontianak Selasaa 8 Maret 2022 Inspektorat kota Pontianak menyelenggarakan Kegiatan “Sosialisasi Zona Integritas Tahun 2022 dan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2021. Kegiatan Ini dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kota Pontianak Dr. H. Mulyadi, M.Si didampingi oleh Inspektur Kota Pontianak Sri Sujiarti, S.H.,M.Si. Kegiatan ini dikuti oleh semua perwakilan Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Pontianak.
Dalam Kesempatan ini Sekertaris Daerah mengungkapkan Landasan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas (ZI) tahun 2022 akan menggunakan aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah. Instansi pemerintah yang ingin mengajukan unit kerjanya harus mencermati beberapa perubahan terkait penguatan kriteria pengusulan dan kerangka logis penilaian ZI. Adapun untuk tahun 2022 beberapa satker yang akan dikutkan penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara lain DPMTKPTSP dan RSUD Sultan Sy. Mohammad Alkadrie sebagai calon unit kerja layanan berpredikat WBBM. BKPSDM, Kec. Pontianak Tenggara, Disdukcapil, SDN 34 Pontianak Selatan, Dinkes, Inspektorat, Satpol PP, Puskesmas Gg.Sehat, Dishub dan Kecamatan sekota Pontianak sebagai calon unit kerja layanan berpredikat WBK.
Materi: https://drive.google.com/file/d/1RE1mk8pLDjS1g_CEDNSajgmoowv3Mysd/view?usp=sharing
LKE ZI : https://bit.ly/LKE_ZI_PTK_2022