thumb

KPK RI Monev terkait Pengendalian Gratifikasi dan Pengelolaan Perizinan

Pontianak (27/02/2023),- Bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Tim dari Direktorat Gratifikasi KPK yang dipimpin oleh Mutiara. Dalam Pertuman Ini Tim dari KPK diterima Langsung Oleh Kepala DMPTSP Kota Pontianak dan Didampingi oleh tim dari Inspektorat Kota Pontianak. Dalam Kesempatan ini Tim Kpk Memastikan Proses Perizinan di PTSP kota Pntianak sudah Berjalan Baik sehingga tidak ada celah lagi bagi pungli dan Gratifikasi.