Irban 1 Probity Audit di Kecamatan Pontianak Utara
Pontianak (26/10/2022) Tim Irban 1 Inspektorat Kota Pontianak telah melaksanakan kegiatan Probity Audit pada paket pekerjaan peningkatan Jalan di Kecamatan Pontianak Utara. Probity audit bertujuan untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan sesuai dengan probity requirement yaitu mentaati prosedur pengadaan sesuai ketentuan, sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa berdasarkan hasil audit atas data/dokumen/informasi yang diterima auditor, selain itu juga memberikan rekomendasi perbaikan atas proses pengadaan barang/jasa yang sedang berlangsung terkait isu-isu probity.