Evaluasi penilaian SPIP Terintegrasi
Pontianak (1-11-2022),- Tim BPKP Perwakilan Kalimantan Barat kebali melakukan Evaluasi Atas Pengisian SPIP Terintegrasi dengan mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah, penilaian atas maturitas penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian.