thumb

Entry meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Periode 2018-2023

Pontianak (6/9/2023); Bertempat di ruang VIP Kantor Walikota Pontianak, Inspektorat Provinsi Kalbar melakukan Entry meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Periode 2018-2023. Diterima oleh langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Kamtono dan Wakil Walikota Pontianak Bahasan S.H. beserta jajaran di pemerintah kota pontianak. Sesuai dengan PP  Nomor 12 Tahun 2017 pada pasal 16 ayat 2 Dengan sasaran pemeriksaan Kinerja dan capaian RPJMD dari indikator pembangunan, indikator aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan umum serta kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.

 Inspektorat Provinsi Kalbar  berkewajiban melakukan pemeriksaan masa akhir jabatan bagi setiap kepala daerah yang melakukan pilkada/berganti Bupati/walikota di Kalbar. Titik berat pemeriksaan ini adalah pada evaluasi atas capaian indikator yang telah ditetapkan RPJMD, yang di klasifikasikan menjadi beberapa indikator yaitu indikator pembangunan, indikator aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan umum serta kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.