Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2022
Pontianak (16/03/2022) ; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Dr. Ayi Riyanto, Ak., M.Si, CA, CPMA, QIA, CGCAE. didampingi Tim Bidang APD, diundang menjadi narasumber di acara bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Pontianak. Bimtek yang bertajuk "Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2022.
Kegiatan bimtek tersebut dibuka langsung oleh Wakil Walikota Pontianak Bahasan S.H., dalam sambutannya, Saya harap peserta bimtek menyimak dengan seksama sampai selesai dan bisa memahami serta mengaplikasikan ilmu dari bimtek ini karena merupakan perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, mengatakan materi Bimtek ini mengacu terbitnya peraturan Kepala BPKP Pusat, Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Peraturan ini tidak mengganti peraturan sebelumnya, tapi upaya melakukan penilaian yang terintegritas.
Materi ; https://drive.google.com/drive/folders/1bRSXFusO2lrbak9mZeFM6mEKoZ4r5o0z?usp=sharing