thumb

WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS Inspektorat Kota Pontianak Sosialisasikan Penguatan Budaya Anti Gratifikasi

Pontianak, Rabu 09/08/2023, Inspektorat Kota Pontianak mengadakan sosialisasi Penguatan Budaya Anti Gratifikasi Kepada ASN dilingkungan Inspektorat Kota Pontianak. Kegiatan ini juga mengundang Dharma Wanita Inspektorat Kota Pontianak, ASN Pensiunan dan ASN yang merupakan alumni inspektorat Kota Pontianak. Turut Membuka Kegiatan ini Bapak Sabrun Jamil yang merupakan Pensiunan ASN Inspektorat kota Pontianak. Dalam sambutannya beliau berpesan kepada ASN yang masih aktif untuk selalu bekerja dengan baik dan menjaga integritasnya sehingga ketika memasuki masa pensiun tidak terlibat permasalahan hukum dikemudian hari.

Dalam Paparannya Inspektur Kota Pontianak Yaya Maulidia mengatakan Gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Pada awalnya gratifikasi mungkin dianggap hanya sebagai tanda terima kasih atas pelayanan yang diberikan, sehingga dianggap wajar, toh mungkin nilainya juga tidak seberapa. Hanya sekedar uang rokok, atau uang lelah, dianggap hal yang lumrah karena banyak juga orang lain yang menerimanya. Tetapi dari sinilah bahaya korupsi itu bermula. Apabila sudah menjadi anggapan hal yang wajar atau lumrah, maka suatu saat akan menjadi kebiasaan dan meningkat menjadi suatu kewajiban, dimana pelayanan yang seharusnya diberikan secara gratis tidak akan dilakukan tanpa adanya suatu pemberian gratifikasi. Bagi pegawai negeri tersebut juga dapat menumbuhkan mental pengemis atau pemeras, serta menghilangkan rasa malu. Bagi pribadi yang lain, kebaikan dari pemberi gratifikasi akan menjadi investasi hutang budi. Seseorang yang sudah sering menerima “kebaikan gratifikasi” dari orang lain, suatu saat bisa merasa tidak enak untuk tidak memberikan bantuan yang mungkin melanggar hukum atau peraturan. Penerimaan gratifikasi akan mendorong seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri untuk bersikap tidak obyektif, tidak adil, dan tidak profesional. Sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.