Jadwal Pelayanan
  • Senin: 07.15 - 15.30
  • Selasa: 07.15 - 15.30
  • Rabu: 07.15 - 15.30
  • Kamis: 07.15 - 15.30
  • Jumat: 07.15 - 15.30
  • Sabtu: Libur
  • Minggu: Libur
thumb

Inspektorat Kota Pontianak Perkuat Peran Pengawasan Melalui Kegiatan Penguatan SAKIP

Pontianak – Inspektorat Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas akuntabilitas kinerja melalui kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan pada Selasa dan Rabu (14/04/2026-15/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan implementasi SAKIP tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar berorientasi pada hasil dan dampak pembangunan.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Alif Fajar Sidiq dan Puti Rahmawari, yang menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan capaian kinerja.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam arahannya menyampaikan bahwa capaian kinerja Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan tren positif. “Capaian evaluasi AKIP Kota Pontianak tahun 2025 meraih nilai 71,82 dengan predikat ‘BB’ (Sangat Baik). Angka ini mengalami tren positif dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 71,04,” ujarnya. Capaian ini menjadi indikator bahwa upaya penguatan akuntabilitas kinerja perlu terus dijaga dan ditingkatkan secara konsisten.

Inspektorat Kota Pontianak memandang bahwa tantangan utama dalam implementasi SAKIP saat ini terletak pada pergeseran orientasi dari sekadar output menuju outcome yang berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, melalui fungsi pengawasan yang bersifat preventif, evaluatif, dan konsultatif, Inspektorat terus mendorong perangkat daerah untuk membangun indikator kinerja yang terukur, relevan, dan berorientasi hasil.

Pada hari kedua, Selasa (15/04/2026), kegiatan dilanjutkan dengan sesi asistensi yang dibagi ke dalam dua desk pembahasan. Desk 1 membahas klaster utama, sedangkan Desk 2 membahas klaster pendukung. Melalui mekanisme asistensi ini, perangkat daerah mendapatkan pendampingan secara lebih spesifik terkait penyelarasan dokumen perencanaan, pengukuran kinerja, hingga keterkaitan program dan indikator yang digunakan dalam implementasi SAKIP.

Selain itu, efisiensi penggunaan anggaran juga menjadi fokus utama dalam penguatan SAKIP. Setiap program dan kegiatan harus mampu menunjukkan keterkaitan yang jelas antara sumber daya yang digunakan dengan hasil yang dicapai, sekaligus meminimalisir potensi pemborosan dan inefisiensi.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kota Pontianak menegaskan posisinya sebagai pengawas sekaligus mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.