thumb

Supervisi BPK RI Perwakilan Kalbar ke Pemkot Pontianak

Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Pemerintah Kota Pontianak menerima kunjungan supervisi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan ini berlangsung di ruang VVIP Kantor Wali Kota Pontianak dan diterima langsung oleh Wali Kota Edi Kamtono serta Wakil Wali Kota Bahasan, Sekda Kota Pontianak Amirullah dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pontinak.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Dr. Sri Haryati, SE.MM.CSFA, Kepala Bidang Wilayah Bapak John Ferdinand Rotinsulu dan TIM.

Supervisi ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang akan berlangsung mulai 13 Februari hingga 14 Maret 2025, dengan total 25 hari kerja. Penyerahan hasil pemeriksaan dijadwalkan pada 27 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, BPK RI meminta komitmen dari Pemerintah Kota Pontianak untuk mempercepat penyelesaian dan penyediaan data yang diminta. Hal ini mengingat adanya beberapa hari libur dalam bulan ini yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemeriksaan.

Wali Kota Edi Kamtono menegaskan bahwa semua pihak terkait harus segera menyelesaikan segala kelengkapan dokumen yang diminta agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan sinergi antara BPK RI dan Pemkot Pontianak semakin meningkat dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.