thumb

Sosialisasikan Pelaporan Gratifikasi Kepada Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Pontianak Inspektur Ingatkan Gratifikasi Merupakan Akar Dari Korupsi

Pontianak-(26/04/2022) Bertempat Aula Dinas Pendidikan Kota Pontianak Inspektur Kota Pontianak Sri Sujiarti Sosialisasikan Pelaporan  Gratifikasi Kepala Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam Kesempatan Ini inspektur menjelaskan definisi gratifikasi menurut Peraturan Perundangan-undangan. Gratifikasi merupakan akar dari korupsi, karena memang ASN sudah mendapatkan Upah dari Negara. Sebagai ASN tidak  berhak meminta dan  mendapat sesuatu  melebihi haknya sekedar ia  melaksanakan tugas sesuai  tanggungjawab dan kewajibannya.