REVIU TATA KELOLA PAJAK DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PONTIANAK SERTA MONITORING LAPANGAN BERSAMA WAKIL WALI KOTA
Pontianak, 19 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan pajak daerah, Inspektorat Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Reviu Tata Kelola Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak. Kegiatan ini dilanjutkan dengan monitoring lapangan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, didampingi oleh Tim Inspektorat Irban II.
Kegiatan reviu dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pontianak di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Kamis (19/6/2025). Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui tata kelola pajak yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, paparan teknis disampaikan oleh Irban II Inspektorat Kota Pontianak, Bujang Saleh, yang menguraikan hasil reviu awal atas proses bisnis pemungutan pajak daerah, identifikasi potensi kebocoran, serta upaya perbaikan sistem dan prosedur yang telah diimplementasikan oleh Bapenda.
Setelah sesi paparan, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring langsung ke kantor Badan Pendapatan Daerah oleh Wakil Wali Kota bersama tim dari Inspektorat. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan rekomendasi hasil reviu dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kota Pontianak dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah yang berdampak pada peningkatan PAD serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.