thumb

Rapat Persiapan SPIP Terintegrasi Kota Pontianak Tahun 2024

Pontianak (22/06/2024),-Rapat Persiapan SPIP Terintegrasi Kota Pontianak yang diadakan di ruang inspektur kota Pontianak merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian intern di pemerintah daerah. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta assessor yang bertugas menilai efektivitas dan efisiensi dari pelaksanaan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa implementasi SPIP di Kota Pontianak berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Kehadiran BPKP menunjukkan adanya dukungan dan supervisi dari tingkat pusat, sementara kehadiran assessor bertujuan untuk memberikan penilaian objektif dan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin yang kemungkinan besar dibahas meliputi:

  1. Evaluasi Implementasi SPIP Saat Ini: Meninjau sejauh mana SPIP telah diterapkan di Kota Pontianak, termasuk kendala dan tantangan yang dihadapi.
  2. Strategi Integrasi: Membahas cara-cara mengintegrasikan SPIP dengan sistem dan proses lain di pemerintahan kota untuk meningkatkan kinerja dan transparansi.
  3. Pelatihan dan Pengembangan: Merencanakan program pelatihan bagi pegawai untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan SPIP.
  4. Monitoring dan Evaluasi: Menetapkan mekanisme untuk pemantauan berkelanjutan dan evaluasi periodik dari pelaksanaan SPIP.

Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan Kota Pontianak dapat mengimplementasikan SPIP secara efektif, sehingga dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.