thumb

Rapat Koordinasi Pemenuhan IPKD-MSCP KPK pada Dinas Kesehatan

Pontianak, 10 Juli 2025 – Inspektorat Kota Pontianak melalui Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka pemenuhan  IPKD MSCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sektor kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Irban I Inspektorat Kota Pontianak dan dibuka langsung oleh Irban I, Ibu Caturini Apriali.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pontianak beserta jajaran staf, dengan fokus pembahasan pada pemenuhan dokumen pendukung dua aspek utama, yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Transparansi Layanan Kesehatan.

Dalam aspek PBJ, Inspektorat Kota Pontianak meminta Dinas Kesehatan untuk melengkapi Laporan pelaksanaan sosialisasi atas PBJ Tahun 2025 yang telah dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing.

Sementara itu, untuk aspek Transparansi Layanan Kesehatan, disoroti pentingnya Publikasi informasi layanan kesehatan pada RSUD, termasuk informasi jenis layanan serta ketersediaan ruang rawat inap yang dapat diakses oleh masyarakat baik secara online maupun offline. Publikasi informasi wajib layanan Puskesmas, yang mencakup layanan dasar yang tersedia dan dapat diakses oleh publik melalui berbagai media.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Inspektorat dan Dinas Kesehatan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung target capaian MSCP KPK Tahun 2025.