Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Dinas Perkim
Pontianak, 2 Juli 2025 — Inspektorat Daerah Kota Pontianak melalui Irban III, Aulia Muhajir, menghadiri Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Dinas Perkim dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Perkim.
Rapat ini bertujuan untuk menilai sejauh mana akuntabilitas kinerja instansi pemerintah telah dilaksanakan secara efektif dan terukur sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak berhasil meraih predikat Sangat Baik.
Capaian tersebut mencerminkan bahwa Dinas Perkim telah menunjukkan kinerja yang tinggi dan memuaskan, serta sebagian besar mampu memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil. Meskipun demikian, hasil evaluasi juga mencatat bahwa akuntabilitas di seluruh unit kerja masih perlu ditingkatkan.
Hal positif lainnya adalah bahwa proses pengukuran kinerja telah dilakukan secara menyeluruh hingga ke level Eselon IV/Pengawas, menunjukkan komitmen Dinas Perkim terhadap penerapan manajemen kinerja yang terstruktur dan transparan.
Dengan capaian ini, diharapkan Dinas Perkim dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja, serta memperluas akuntabilitas ke seluruh jajaran unit kerja untuk mencapai predikat yang lebih tinggi di masa mendatang.
Inspektorat Kota Pontianak akan terus mendukung upaya peningkatan akuntabilitas kinerja seluruh perangkat daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.