Menghadiri Rapat Konsultasi Pemenuhan Data Dukung Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Penilaian SPI Tahun 2024
Pontianak, 23 Juni 2025 – Inspektorat Kota Pontianak menghadiri Rapat Konsultasi Pemenuhan Data Dukung Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang TLC Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Rapat ini dibuka oleh Kabid Disiplin BKPSDM, Suhendri, yang hadir mewakili Kepala BKPSDM.
Dari pihak Inspektorat Kota Pontianak, hadir Pengawas Penyelenggaraan Urusan Daerah (PPUD) Madya, Adil Lusrah, beserta tim untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung perbaikan hasil SPI tahun sebelumnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Pontianak dalam menindaklanjuti hasil penilaian SPI tahun 2024, khususnya pada area manajemen ASN dan penguatan integritas aparatur. Berdasarkan rencana aksi, disepakati bahwa segala urusan kepegawaian merupakan tugas pokok dan fungsi BKPSDM, sementara Inspektorat memiliki peran dalam melakukan pengawasan serta pengawalan terhadap pelaksanaan rencana aksi.
Inspektorat Kota Pontianak menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan ke depan adalah pada sosialisasi antikorupsi yang menanamkan nilai-nilai integritas, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan anggaran yang kerap menjadi sumber temuan gratifikasi pada hasil SPI tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, Inspektorat merekomendasikan peningkatan pemahaman ASN mengenai mekanisme promosi, rotasi, dan mutasi pegawai. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penempatan jabatan yang tidak profesional, seperti berdasarkan kesamaan almamater, golongan, organisasi, ataupun kedekatan dengan pejabat, sebagaimana menjadi catatan dalam hasil SPI tahun 2025.
Melalui sinergi antara BKPSDM dan Inspektorat, diharapkan rencana aksi tindak lanjut hasil SPI dapat berjalan optimal dan berdampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Pontianak.