Irban 3 Lakukan Pemeriksaan Fisik dan Progres Pekerjaan Probity Audit Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan
Pontianak, 10 Juli 2025 — Inspektorat Kota Pontianak melalui Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban 3) melaksanakan kegiatan pemeriksaan fisik dan progres pekerjaan sebagai bagian dari pelaksanaan Probity Audit terhadap proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak.
Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Irban 3 melakukan verifikasi lapangan atas capaian progres pekerjaan fisik di lokasi proyek, mencocokkan dokumen administrasi dan laporan progres dengan kondisi aktual, serta mencermati potensi risiko yang dapat mengganggu kualitas, kuantitas, maupun kelayakan hasil pekerjaan.
Probity Audit ini juga difokuskan pada penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pelaksanaan proyek. Pemeriksaan ini menjadi bentuk pengawasan preventif yang dilakukan Inspektorat guna memastikan tidak adanya penyimpangan sejak awal proses hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.