Irban 3 Inspektorat Kota Pontianak Ikuti Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Dinas Dukcapil
Pontianak, 3 Juli 2025 — Inspektorat Kota Pontianak melalui JFT Fungsional dari Irban 3, Dian Putri dan Fitriani, menghadiri kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas, Erma Suryani.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dalam kegiatan ini, dilakukan penilaian atas capaian kinerja yang telah diraih oleh seluruh unit kerja di lingkungan Disdukcapil.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak berhasil meraih nilai 82,01 dengan predikat A (Memuaskan). Capaian ini menandakan bahwa pengukuran kinerja telah dilaksanakan secara menyeluruh hingga ke level eselon IV/Pengawas/Sub Koordinator.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Disdukcapil dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab. Kota Pontianak, melalui kinerja Disdukcapil, menunjukkan potensi sebagai pemimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang berkinerja tinggi dan sangat akuntabel.
Inspektorat Kota Pontianak, khususnya Irban 3, akan terus mendukung proses evaluasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.