Inspektorat Kota Pontianak Hadiri Rakor Inflasi Daerah Secara Virtual
Pontianak, 23 Juni 2025 — Inspektorat Kota Pontianak turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, pada Senin, 23 Juni 2025.
Pada kegiatan ini, Inspektorat Kota Pontianak diwakili oleh Irban III, Aulia Muhajir, yang hadir bersama dengan Tim TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Kota Pontianak, yang terdiri dari unsur Bagian Perekonomian Setda Kota Pontianak, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, dan Bulog Kota Pontianak.
Rakor dibuka secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Tomsi Tohir, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dari seluruh pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi. Ia secara khusus menyoroti daerah-daerah yang masih mencatatkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan yang tinggi, serta mengingatkan agar kepala daerah melakukan intervensi yang tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat.
Untuk Kota Pontianak sendiri, berdasarkan data rilis resmi dari BPS RI, tingkat Inflasi Year on Year (Y-o-Y) berada pada angka 0,01%. Angka ini menunjukkan bahwa kenaikan harga barang dan jasa di Kota Pontianak relatif stabil dan terkendali.
Tingkat inflasi yang rendah ini, menurut BPS, merupakan indikator positif bahwa kondisi ekonomi Kota Pontianak berada dalam stabilitas harga yang baik. Namun demikian, inflasi yang terlalu rendah atau mendekati nol juga perlu diwaspadai, karena dapat mencerminkan melemahnya permintaan konsumsi masyarakat yang berpotensi berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi lokal.
Inspektorat Kota Pontianak akan terus mendukung langkah-langkah pengendalian inflasi melalui peran pengawasan intern dan monitoring terhadap kebijakan yang diambil, guna menjaga ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak.