Inspektorat Kota Pontianak Gelar Rapat Terkait Informasi Perizinan
Pontianak, 3 Juli 2024 — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan di Kota Pontianak, Inspektorat Daerah Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah pada Rabu, 3 Juli 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Inspektur dan dimulai pukul 13.00 WIB.
Rapat dibuka secara resmi oleh Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menyikapi dinamika sistem perizinan yang kini telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).
Turut diundang dalam rapat ini sejumlah perangkat daerah strategis yang berkaitan langsung dengan proses perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Riset Inovasi Daerah (BAPERINDA, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II)
Dalam rapat ini dibahas berbagai hal penting terkait pemahaman alur perizinan terbaru melalui OSS, peran masing-masing perangkat daerah dalam memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan akuntabel, serta pengawasan internal terhadap kepatuhan regulasi yang berlaku.
Inspektur Yaya Maulidia juga menegaskan bahwa perubahan sistem menuju OSS bukan hanya persoalan digitalisasi layanan, tetapi juga tantangan dalam hal koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas. Untuk itu, Inspektorat berkomitmen mendukung seluruh OPD agar sistem perizinan ini berjalan efektif, efisien, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi hambatan serta menyusun rekomendasi perbaikan dalam proses perizinan di Kota Pontianak, demi mendorong iklim investasi yang sehat dan pelayanan publik yang prima.