Fasilitasi Pemenuhan Data Dukung MCSP Bersama Bagian PBJ Setda
Pontianak, 26 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mendorong transparansi tata kelola pemerintahan, Inspektorat Kota Pontianak melalui Irban Khusus menggelar kegiatan pemenuhan data dukung Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Irban Khusus Inspektorat Kota Pontianak pada tanggal 26 Juni 2025.
Pemenuhan data dukung ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam area pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Beberapa poin strategis yang menjadi fokus antara lainTransparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Aspek Regulasi dan Kebijakan Pengadaan, sertaKonsolidasi PBJ pada Tahap Pelaksanaan Anggaran APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kota Pontianak dan Bagian PBJ Setda berkolaborasi untuk menyiapkan serta menyesuaikan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan sebagai bagian dari indikator evaluasi MCSP. Seluruh proses dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.