Desiminasi Pedoman MCP 2025
Pemerintah Kota Pontianak telah menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi dengan mengikuti kegiatan diseminasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini berlangsung di Pontive Center Pontianak dari tanggal 10 Maret hingga 5 Maret 2024, dengan pemateri dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.
MCP merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Pada tahun 2025, KPK meluncurkan indikator MCP yang lebih komprehensif, mencakup delapan area intervensi utama: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.