thumb

Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi di Kota Pontianak

Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk dunia usaha, kali ini bertempat di Kota Pontianak. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dengan tujuan mengedukasi para pelaku usaha agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam persaingan usaha.

Dalam sambutannya, Amirullah menegaskan pentingnya penyelenggaraan bimtek ini untuk “mengedukasi para pelaku dunia usaha agar tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan menyediakan wadah dialog antara para pakar dan pelaku usaha.”

Materi oleh Narasumber Ahli

Bimtek ini menghadirkan dua narasumber utama yang memberikan wawasan mendalam terkait upaya pencegahan korupsi di sektor dunia usaha:

  1. Bapak David Sepriwasa (Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI)
    Dalam paparannya, David menjelaskan tentang jenis-jenis tindak pidana korupsi yang dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 beserta perubahannya. Ia menyebutkan bahwa ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dikelompokkan menjadi tujuh kategori utama:

    • Korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara
    • Suap-menyuap
    • Pemerasan
    • Penggelapan dalam jabatan
    • Perbuatan curang
    • Benturan kepentingan dalam pengadaan
    • Tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

    David menekankan bahwa pemahaman mendalam terkait hal ini penting bagi para pelaku usaha agar mereka dapat menghindari risiko pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak.

  2. Bapak Ibrahim (Kepala Dinas DKUMP Kota Pontianak)
    Sebagai narasumber kedua, Ibrahim menegaskan komitmen Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak dalam memberikan pelayanan prima kepada para pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk mendukung terciptanya ekosistem usaha yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Moderator dan Peserta

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Ibu Yaya Maulidia, SH., yang juga menjabat sebagai Inspektur Kota Pontianak. Peserta kegiatan meliputi berbagai pelaku usaha yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Pontianak, menciptakan suasana diskusi yang interaktif dan penuh antusiasme.

Penutup dan Interaksi

Bimtek ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber. Diskusi yang hangat dan mendalam diakhiri dengan kuis yang dipandu oleh KPK, menambah semangat para peserta untuk terus belajar dan memahami isu-isu antikorupsi.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dan KPK dalam mendorong budaya antikorupsi, khususnya di dunia usaha. Dengan meningkatnya kesadaran dan integritas para pelaku usaha, diharapkan praktik usaha yang bersih dan sehat dapat terus berkembang demi kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.