BIMBINGAN TEKNIS PEREMPUAN ANTI KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2025
Pada tanggal 21 Januari 2025, Pemerintah Kota Pontianak menggelar kegiatan "Bimbingan Teknis Perempuan Anti Korupsi" bertempat di rumah jabatan Wali Kota Pontianak. Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi perempuan dan para kepala dinas perempuan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka dalam memerangi korupsi.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menggema penuh semangat di aula rumah jabatan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Bapak Friesmount Wongso, Kasatgas 3 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat sekaligus Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam upaya pencegahan korupsi di berbagai lini masyarakat.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Penjabat Wali Kota Pontianak, Bapak Edi Suryanto, Ak., M.M. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa program ini memberikan ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka dalam memahami dan menangkal praktik korupsi. “Perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong budaya antikorupsi di lingkungan keluarga, masyarakat, dan pemerintahan,” ujar beliau.
Acara ini diikuti oleh berbagai organisasi perempuan di Kota Pontianak, antara lain:
-
Gabungan Organisasi Wanita (GOW)
-
Tim Penggerak PKK
-
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak
-
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
-
Persit Kartika Chandra Kirana Cabang Likodim 1207 PDXII/Tanjungpura
-
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Pontianak
-
Wanita Islam Masyitah
Selain itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) perempuan dan kepala dinas perempuan turut hadir dalam kegiatan ini.
Narasumber utama pada acara ini adalah Ibu Qilda Fathiyah dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara mendalam tentang tindak pidana korupsi, termasuk definisi, contoh-contoh perilaku koruptif, serta dampak negatifnya bagi masyarakat. Narasumber juga memberikan tips dan strategi untuk mencegah korupsi sejak dini, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait isu-isu korupsi yang mereka temui. Selain itu, acara ditutup dengan sesi kuis antikorupsi yang dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Program “Bimbingan Teknis Perempuan Anti Korupsi” diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat luas. Dengan keterlibatan perempuan yang lebih aktif, cita-cita Indonesia bebas korupsi dapat semakin terwujud.